Kabupaten Bekasi K3 Kurangnya Perhatikan Ditempat Kerja Proyek CBL

Hari Pers Nasional 2025

Hari Pers Nasional 2025
Anita Rosmala

Advertisement

Kabupaten Bekasi K3 Kurangnya Perhatikan Ditempat Kerja Proyek CBL

Rabu, 16 April 2025











arnews626@gmail.com - Kabupaten Bekasi|| 17 April 2025. CS Control Sosial. Dalam pandangan sosial control media online arnews626@gmail.com.Satu hari berlanjutnya Pembongkaran yang dilakukan pemerintah setempat kurangnya pemerhatian disiplin daalam safety atau di sebut K3 dalam hal menjaga potensi insiden tersebut di lokasi kerja proyek.


Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.


proyek strategis Bendung Sungai Hulu (BSH)



Pemerintah kaupaten bekasi, Jawa Barat menyiapkan langkah penertiban terhadap 43 bangunan liar atau bangli yang berdiri di atas lahan negara sepanjang proyek strategis Bendung Sungai Hulu (BSH) Kali Cikarang dan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).


Dengan perbongkan rumah permukiman warga terlihat kurangnya pemerhatian pemerintah kabupaten bekasi,dengan adanya pekerjaan proyek strategis Bendungan.


Guna mendukung pembangunan pintu air, saluran pengambilan serta rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir yang mencakup wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Utara dan Cibitung.


Sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi banjir tahunan akibat alih fungsi lahan dan penyempitan bantaran kali," pernah dikatakan oleh Bupati Bekasi pada saat rapat kerja minggulalu.


Bupati menegaskan penanganan banjir tidak dapat ditunda dan perlu dilakukan secara cepat dan terstruktur dengan menekankan penting penataan kawasan bantaran sungai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah.


"Saya tidak mau di era Ade-Asep ini makin marak bangunan liar, apalagi di tanah negara atau tanah pengairan. Dampaknya jelas, selain banjir juga menyebabkan ketidaktertiban dan penyempitan bantaran kali," ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menyatakan telah mengirimkan imbauan resmi kepada warga sejak 25 Februari 2025 melalui surat bernomor 300.1.1/260/SatpolPP/2025 berkaitan dengan rencana aksi dimaksud.


Proses validasi dan verifikasi pun telah dilaksanakan pada 27 Februari 2025. Surat peringatan pertama dikirimkan 8 April 2025, dilanjutkan peringatan kedua pada hari ini serta surat peringatan ketiga pada 14 April 2025.
















"Rencana penertiban akan kami laksanakan pada Rabu, 16 April 2025. Dari 43 bangunan yang akan dibongkar, dua bangunan berada di Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, 35 bangunan di Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung, dan enam bangunan di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara," katanya.


343 personel gabungan terdiri atas unsur TNI-Polri, Satpol PP serta sejumlah perangkat daerah terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran hingga Dinas Kesehatan untuk mendukung proses pembongkaran, melibatkan Dinas Sosial untuk mendata dan memberikan perhatian kepada warga


Dirinya berharap penertiban ini tidak hanya akan memperlancar pelaksanaan proyek infrastruktur pengairan serta mencegah bencana banjir melainkan juga menciptakan ketertiban tata ruang di kawasan bantaran sungai.



"Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat, upaya ini menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko banjir, memperkuat ketahanan lingkungan serta mendorong pembangunan wilayah berkelanjutan dan tertata," kata dia


Anita warga yang lintas di sekitaran proyek merasakan kekhawatiran setelah melihat di sekitaran kenapa tidak ada pengamanan lalulintas dan tanda-tanda larangan terlihat minim tidak adanya garis line di pinggiran kali. Seharusnya kan ada rambu-rambu larangan tidak boleh mendekati pekerjaan alat berat excavator yang sedang beroperasi dan anak-anak kecil atau orang lain tidak boleh dekat-dekat kali khawatir terjadi insiden ; ujar nya Anita R








arnews626@gmail.com 

Redaksi