arnews626@gmail.com
Kabupaten Bekasi || Rabu 23 April 2025. Pimpinan DPD KPK TIPIKOR Mitan Supandi SH. Mengatakan dengan adanya temuan hasil investigasi di Kabupaten Bekasi khususnya di desa Sukakerta, menguraikan isi pemberitaan yang sempat viral di media sosial. Mitan Supandi SH menceritakan kepada awak media ARNews Media Online.
DPD KPK TIPIKOR KAB. BEKASI. Devisi Intelijen yang bertugas di wilayah desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi telah mengumpulkan informasi dan materi terkait dugaan penyalahgunaan ADD di desa tersebut draf item sesuai temuan diantaranya :
- Pembangunan pemeliharaan taman bermain anak ( milik desa ) yang menyerap anggaran ADD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 140.000.000,- ( diduga fiktip ).
- Dua item terkait program penguatan ketahanan pangan tingkat desa ( lumbung desa ) yang menyerap anggaran ADD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.63.000.000,- dan Rp.40.000.000,- ( diduga fiktip ).
- Anggaran 2024 yang di peruntukan fasilitasi rambu-rambu jalan desa penyerapan anggaran ADD sebesar Rp.97.638.700 diduga fiktif.
- Bantuan Perikanan ( Bibit pakan ) Jenis ternak Lele dengan memakan anggaran Rp.86, 000,000,- juga ( diduga fiktif )
Divisi investigasi DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Bekasi telah menindak lanjuti penemuan melalui upaya menginvestigasi, sosial control
prihal penemuan tersebut dengan angaran ADD di kantor desa Sukakerta yang tidak terealisasikan atau masih saja fiktif.
DPD KPK TIPIKOR KABUPATEN BEKASI. menanggapi serius terkait permasalahan dan kejadian tersebut, saat mengkonfirmasi ke awak media Pers KPK Tipikor dan meminta media membantu untuk mempublikasikannya.
"Saya akan segera menindak lanjuti permasalahan ini, secepatnya saya akan bersurat ke DPMD dan Inspektorat, ke Kabupaten Bekasi untuk mengajukan audiensi terkait masalah ini. Bila perlu selanjutnya akan saya upayakan dengan menindak lanjuti membuat laporan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan proyek fiktip penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa, di desa itu"ungkapnya ;"Ketua Mitan Supandi SH.
Kejahatan itu akan terus merajalela apabila dibiarkan, tidak diawasi, dan tidak ditindak secara hukum, cetusnya ketua DPD KPK TIPIKOR dan anggota sudah investigasi turun langsung kelapangan. Setelah mendatangi desa, kepala desa tidak ada di desa. Sampai akhirnya berita ini di muat, Kejahatan itu akan terus merajalela apabila dibiarkan, tidak diawasi, dan tidak ditindak secara hukum : Tandes Mitan.
arnews626@gmail.com
Redaksi