Setelah Laut dan Sungai, Ada Temuan Tanggul di Bekasi Bersertifikat
![]() |
Foto: Suasana Perumahan Bumi Naso Indah, yang terendam banjir di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). |
arnews626@gmail.com
INDONESIA - JAKARTA || Kasus sertifikat di atas lahan yang tidak semestinya kembali terjadi. Setelah belakangan ramai-ramai sertifikat di atas laut wilayah Tangerang dan Bekasi, muncul juga sertifikat di atas sungai, dan terbaru ada juga tanggul atau danau yang dicaplok sertifikat di wilayah Bekasi.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyebut munculnya pemukiman di bantaran sungai menjadi biang kerok terjadinya banjir. Legalitas pemukiman itu terlihat kuat dengan adanya sertifikat. Karenanya Ia bakal berkoordinasi dengan beberapa pemangku kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Besok kami dengan Gubernur DKI, Menteri ATR akan duduk bareng untuk tanggul-tanggul di Bekasi itu masih banyak diduduki ada sertifikatnya, Pak Dedi (Gubernur Jabar), saya, Pak Nusron (Menteri ATR) akan duduk bareng menyelesaikan masalah ini, saya juga telponan dengan Pak Pramono Anung (Gubernur DKI)," ujar Diana.
Pemerintah bakal melakukan pengukuran sempadan sehingga fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal. Sertifikat sempadan sungai nantinya akan dipegang balai besar sungai wilayah. Sehingga, tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.
Adapun biang kerok terjadinya banjir di sejumlah titik di Jabodetabek karena wilayah sepadan sungai yang semakin kecil. Lahan sungai yang seharusnya steril dari pemukiman justru semakin banyak ditempati warga. Hal ini terjadi mulai dari wilayah dataran tinggi Bogor seperti Cisarua hingga Jakarta dan Bekasi.
"Untuk masalah lahan akibat banjir saya lihat Cisarua banjir menerjang pemukiman penduduk, yang sungai dulu sungainya besar, sekarang kecil karena banyak rumah berdiri. Di sepadan sungai tapi tambah rumah, ini penyebab banjir harusnya air mengalir deras akhirnya air ngga bisa membendung, akhirnya menimpa rumah tadi jadi banjir bandang," kata Diana di Kantor Kementerian PU, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan terdapat sejumlah sungai di Provinsi Jawa Barat yang memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM) seperti di Sungai Bekasi hingga Sungai Cikeas. Adanya surat kepemilikan terhadap daerah sungai tersebut mengakibatkan upaya normalisasi sungai terkendala.
"Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan," kata Demul dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (12/3/2025).
"Dikarenakan daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat untuk itu harus dituntaskan," imbuhnya.
arnews626@gmail.com
Redaksi